Abstract Perkembangan ekonomi di Indonesia dimulai dari masa penjajahan Belanda sampai Jepang. Banyak sekali kesulitan dan penderitaan rakyat pada saat itu,belum lagi mereka harus menuruti
- Tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia. Penetapan 12 Juli sebagai Hari Koperasi dilakukan pada Kongres Koperasi I, Juli 1947. Sejarah panjang koperasi berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19. Mengutip situs Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, koperasi ini sering disebut sebagai koperasi historis atau koperasi juga Hari Ini dalam Sejarah 12 Juli 1975, Monas Dibuka untuk Umum Sementara, bentuk koperasi modern didirikan pada akhir abad ke-18 sebagai jawaban atas masalah sosial yang timbul selama Revolusi Industri. Sejarah koperasi Perkembangan koperasi di Indonesia dimulai 1896 oleh R. Aria Wiraatmadja, seorang patih di Purwokerto, Jawa Tengah. Saat itu, R. Aria Wiraatmadja mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Kemudian, pada 1908, Dr. Soetomo mendirikan perkumpulan Budi Utomo. Mengutip situs Hari Koperasi Nasional, saat itu perkumpulan ini didirikan dengan tujuan untuk memanfaatkan sektor perkoperasian bagi kesejahteraan rakyat miskin. Aturan mengenai koperasi pertama kali dicetuskan oleh Pemerintah Hindia Belanda, dengan keluarnya Verordening Op De Cooperative Vereenigining. Selang 12 tahun kemudian, aturan ini direvisi serta diganti dengan aturan baru, yaitu Regeling Inlandsche Cooperatiev. Pada tahun yang sama, Serikat Dagang Islam terbentuk. Organisasi ini didirikan dengan tujuan memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha pribumi. Perkembangan koperasi di Hindia Belanda mulai berkembang ketika Partai Naisonal Indonesia didirikan pada 1929. Namun, hal ini tidak berlangsung lama. Pada 1933, pemerintah saat itu mengeluarkan undang-undang yang mematikan usaha masa penjajahan Jepang, koperasi saat itu dinamai Syomin Kumiai Tyuo Djimusyo. Pada awalnya, kegiatan berjalan mulus, hingga akhirnya menjadi alat untuk mengeruk keuntungan bagi pihak Jepang. FIRDAUS PUTRA Perbandingan logo koperasi Indonesia dan logo koperasi Inggris serta koperasi di Indonesia Selepas kemerdekaan, perkembangan koperasi mengalami pasang surut. Koperasi masuk dalam tugas Jawatan Koperasi serta Perdagangan Dalam Negeri di bawah Kementerian Kemakmuran. Harian Kompas, 10 Juli 1970, menyebutkan, pada 11-14 Juli 1947 diadakan Kongres Koperasi I. Gelaran ini menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Selain itu, kongres tersebut juga menghasilkan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia SOKRI. Kongres berikutnya dilaksanakan pada 1953 yang menghasilkan pembubaran SOKRI dan pembentukan badan baru bernama Dewan Koperasi Indonesia DKI. Pada 1961, badan ini digantikan oleh Kesatuan Organisasi Kopeasi Seluruh Indonesia KOKSI, yang kemudian dibubarkan pada 1966. Setelah itu, muncul Gerakan Koperasi Indonesia GERKOPIN. Menurut Harian Kompas, 17 Juli 1978, inflasi yang bergejolak pada 1960-an menyebabkan lumpuhnya koperasi simpan-pinjam. Apalagi, unsur-unsur politik mulai masuk dalam tubuh koperasi. Kondisi ini diperparah dengan devaluasi rupiah pada 1965 yang membuat gerakan koperasi hampir tamat. Harian Kompas, 7 Juli 1965, menuliskan, aturan koperasi diubah pada 3 Juli1965. Saat itu, Dewan Perawakilan Rakyat Gotong Royong DPR-GR mengesahkan Rancangan Undang-Undang RUU tentang Perkoperasian menjadi undang-undang. UU tersebut disahkan untuk menggantikan peraturan lama yaitu UU No. 79 tahun 1958 tentang perkumpulan Koperasi. Pada 1967 diberlakukan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian tanggal 18 Desember 1967. Koperasi masuk dalam jajaran Departemen Dalam Negeri. Sejak itu, bentuk dan badan koperasi mengalami perubahan. Aturan dan bentuk koperasi paling akhir dikeluarkan pada tahun 2015 lewat Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2015 tanggal 18 Mei 2015 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Setelahterbit Undang-Undang Koperasi Pertanian pada tahun 1974, koperasi pertanian, koperasi konsumsi dan bank koperasi semakin tumbuh dengan pesat dan menjadi andalan koperasi di Jepang. Di Jepang, koperasi konsumen mampu tumbuh 20 persen per tahun. Sejak awal, mereka menyediakan barang-barang yang sehat dan memuaskan konsumen. Motto bisnisnya: Untuk Perdamaian dan Suatu Kehidupan yang Lebih Baik. Lalu pada 1921 Koperasi Nada dan Koperasi Kobe didirikan di bawah kepemimpinan Toyohiko Tepat pada tanggal 1 Maret 1942 Tentara Militer Jepang berhasil mendarat di tiga tempat berbeda di Pulau Jawa yaitu di Karesidenan Banten sekitar Merak dan Teluk Banten, Karesidenan Cirebon sekitar Eretan Wetan dekat Indramayu Jawa Barat serta di Karesidenan Rembang sekitar Lasem Jawa Tengah. Kemenangan Jepang atas Belanda di Indonesia ditandai dengan penyerahan tanpa syarat oleh Jendral H. Ter Poorten sebagai Panglima Angkatan Perang Hindia Belanda kepada Letnan Jendral Hitoshi Imamura pada tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati Subang. 14 Pada tahun bulan Maret 1942, Jepang masuk dan menguasai Indonesia. Jepang berhasil mengusir kolonial Belanda kembali ke negerinya di Eropa. Kedatangan Jepang memberikan harapan dan optimisme bagi rakyat Indonesia. Propaganda Jepang tentang pentingnya semangat Hakko-Ichiu, yaitu memenangkan Perang Asia Timur Raya dan kemenangan selalu berada dipihak Dai Nippon. Ajaran ini berisi tentang kesatuan keluarga umat manusia. Jepang sebagai negara yang maju mempunyai kewajiban untuk mempersatukan bangsa-bangsa di dunia dan memajukannya. Ajaran tersebut secara psikologis merupakan dorongan moral bagi Jepang sekaligus sebagai legitimasi politik Jepang untuk menginvasi wilayah-wilayah lain termasuk Gambar. Penyerahan Kekuasaan Belanda ke Jepang di Kalijati16 14 Moedjanto. 1988. Indonesia Abad Ke-20 I Dari Kebangkitan Nasional Sampai Ling- garjati. Yogyakarta. Kanisius. hlm. 69-72. 15 Majalah Jaya Baya, No. 34 tanggal 19 April 1987. Hukum Koperasi Pada masa Jepang berkuasa di Indonesia koperasi justru mengalami kemunduran. Pada awalnya Jepang menjanjikan pemberdayaan dan pengembangan koperasi. Koperasi-koperasi yang telah berdiri sejak zaman Pemerintah Hindia Belanda tidak dimatikan, hanya harus mengikuti perubahan aturan. Pada zaman Jepang, segala aturan yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda dianggap tidak berlaku. Peraturan yang berlaku adalah Undang Undang Militer Jepang, yakni Peraturan No. 23 Tahun 1942. Meskipun koperasi-koperasi tersebut tidak dibubarkan oleh Pemerintahan Jepang, namun sebagai dampak perubahan peraturan tersebut adalah Pemerintah Jepang melakukan reorganisasi terhadap koperasi yang ada dan membentuk organisasi yang baru, artinya koperasi-koperasi tersebut harus menyesuaikan dengan aturan pemerintah Jepang. Tahun 1942-1945 masa berkuasa Jepang di Indonesia, koperasi Indonesia disesuaikan disesuaikan dan dibatasi hanya untuk kepentingan Perang Asia Timur Raya. Oleh karena itu berdasarkan Peraturan Militer Jepang ini, koperasi-koperasi yang sudah ada di Indonesia harus melakukan daftar ulang untuk mendapatkan persetujuan ulang dari Suchokan atau residen. Pada awal pendudukannya Pemerintah Jepang membuat berbagai kebijakan sosial ekonomi yang cukup menarik perhatian dan dukungan rakyat pribumi, padahal sebenarnya tujuan Jepang tidak lain adalah untuk melakukan eksploitasi ekonomi secara intensif. Sebagai tindak lanjut janji manis tersebut, Jepang lalu mendirikan Koperasi Tujuan resmi pembentukan koperasi kumiyai adalah untuk melindungi kepentingan ekonomi pribumi Indonesia yang terancam oleh ekspansi ekonomi warga Cina dan akibat beban masa lalu yang dijajah oleh Belanda selama berabad-abad, selain itu juga bertujuan membantu perkembangan industri nasional. Koperasi model Jepang ini adalah lembaga unit dasar ekonomi, artinya Kumiyai ditugasi untuk memobilisasi potensi ekonomi pribumi secara langsung. Tugas yang lain dari Kumiyai adalah menyalurkan barang-barang kebutuhan rakyat yang pada waktu itu sudah sulit didapatkan karena kondisi ketika itu rakyat sudah kesulitan dengan kehidupannya. 18 17 Dahlan Djazh. 1977. Pengtahuan Perkoprasian. Jakarta PN Balai Pustaka. 18 Namun, tujuan sesungguhnya dari Pemerintahan Jepang adalah untuk memperkuat domi- nasi dan cengkeraman mereka atas kegiatan ekonomi pribumi dan Cina. Kumiyai sebagai kantor pemerintah yang berfungsi untuk menjalankan kebijakan ekonomi koperasi, maka di dalam Djawatan Oeroesan Ekonomi Rakjat Fumin Keizaikyoku di bawah Departe- men Perindustrian dalam Gunseikanbu Pemerintah Militer Pusat dibentuklah seksi koperasi yang mengurus latihan, pemeliharaan, bimbingan dan pengawasan koperasi. Hukum Koperasi Upaya Jepang dalam mempropagandakan kumiyai telah menyentuh berbagai bidang ekonomi. Rakyat didorong oleh Jepang untuk berpartisipasi bagi pengembangan koperasi tersebut, dangan janji peningkatan kesejahteraan rakyat. Politik tersebut sangat menarik perhatian rakyat sehingga dengan serentak di Indonesia dapat didirikan Kumiyai sampai keu pelosok dan respon antusias dari rakyat pribumi. merespon dengan antusias. Respon tersebut dilakukan karena rakyat pribumi sudah bosan dengan penindasan selama 350 tahun yang dilakukan oleh Belanda. Rakyat bergotong royong mengumpulkan hasil-hasil produksinya melalui Kumiyai, dengan dalih untuk mengisi lumbung-lumbung dan sebagai persediaan apabila musim kemarau panjang/paceklik. 1. Usaha pemerintah Jepang cukup intensif. Sebagai contoh di bawah ini adalah berbagai jenis kumiyai yang telah dibentuk oleh pemerintah Jepang 19 2. Nogyo Kumiyai Koperasi Pertanian 3. Shogyo Kumiyai Rangokai Koperasi Pembagian Barang 4. Shokurya Haikyu Kumiyai Koperasi Pembagian Makanan 5. Beikoku Oroshiuri Kumiyai Koperasi Pedagang Beras 6. Haikyu Kumiyai Koperasi Distribusi 7. Kumiyai Koperasi Penggilingan Padi 8. Gyubusha Kumiyai Koperasi Cikar dan Dokar 9. Kumiyai Koperasi Perahu 10. Beikoku Kouri Kumiyai Koperasi Pembagian Beras 11. Shomin Kumiyai Rangokai Pusat Koperasi Rakyat 12. Nosan Butu Kumiyai Koperasi Untuk Mengurus Hasil Bumi 13. Gyo Gyo Kumiyai Rangokai Koperasi Perikanan Pusat Di antara koperasi yang disebut di atas, yang paling berdampak keras pada masyarakat pedesaan adalah jenis Koperasi Pertanian Nogyo Kumiyai. Nogyo Kumiyai merupakan koperasi pertanian model Jepang yang dipromosikan pemerintah sebagai unit dasar untuk mengumpulkan hasil pertanian bagi keuntungan pemerintah. Sedangkan mengenai distribusi barang seperti beras, bahan makanan pokok lainnya, tahu, tempe, minyak kelapa, garam, gula, kopi, teh, rokok, bahan sandang, minyak sabun dan sebagainya terdapat organisasi 19 Akira Nagazumi. 1988. Pemberontakan Indonesia Pada Masa Pendudukan Jepang. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia. hlm. 86-93. Hukum Koperasi terpisah yang disebut Haikyu Untuk lebih memperlihatkan keseriusan Jepang dalam membangun Koperasi dan mensejahterakan rakyat pribumi, maka Pemerintah Jepang membentuk suatu komite di bawah pimpinan Mohammad Hatta serta Margono Djojohadikusumo, Prawoto Sumodilogo, Raden S. Suriatmadja. Tujuan utama pembentukan komite ini adalah untuk mengatur koperasi pertanian, koperasi industri dan koperasi niaga, namun pada perjalanan berikutnya lembaga ini ditugaskan untuk mendasain dan mengembangkan koperasi agar dapat berfungsi sebagai lembaga pendukung Jepang pada masa perang Timur Asia Raya atau Perang Dunia Lama-kelamaan tujuan pendirian Kumiyai oleh Pemerintah Jepang ini mulai dirasakan rakyat pribumi. Kumiyai dirasa bukan lagis sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat pribumi, namun Kumiyai digunakan oleh Pemerintah Jepang sebagai sarana atau lembaga untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Kumiyai adalah sarana Jepang menipu/mengelabui rakyat pribumi agar secara 20 Almanak Surat kabar Asia Raya Tahun I, 1943. Diterbitkan Oleh Surat kabar Asia Raya Bagian Penerbitan Djakarta. ` Sebagai contoh di Surakarta yang dianggap daerah penting oleh Jepang., Untuk mengawasi distribusi bahan makanan di Surakarta Kochi, Pemerintah Militer Jepang mendirikan suatu badan pembagian dan pembelian beras yang disebut Surakarta Kochi Beikoku Kouri Kumiai. Badan ini langsung berada di bawah pengawasan Tyokan Surakarta Kochi dan mempunyai cabang diseluruh wilayah Surakarta Kochi. Di wilayah Surakarta Kochi hanya Beikoku Kouri Kumiai yang berhak membeli padi beras dari petani di desa-desa. Semua pedagang kecil yang menjual beras kepada rakyat konsumen harus menjadi anggota dari Beikoku KouriKumiai pada tingkat di dalam Suyatno Kartodirdjo. 1985. Beberapa Aspek Pendudukan Jepang di Surakarta, Yogyakarta. UGM 723 Dalam perkembangan selanjutnya dibeberapa daerah distribusi hasil pertanian terutama beras padi hanya dilakukan oleh Beikoku Oroshiuri Kumiai atau Koperasi Pedagang Beras dan Beikoku Kouri Kumiai atau Koperasi Pembagian Beras. Di Surakarta Kochi misalnya dan berperan penting dalam distribusi beras padi pada masa itu. Surakarta Kochi sebagai daerah Vorstenlanden merupakan sentral tanaman komersial, terutama tebu dan tembakau. Akan tetapi, di bawah kekuasaan Je- pang, penanaman tanaman komersial di wilayah ini sebagaian besar dialihkan menjadi tanaman padi. Daerah ini disebut Surakarta Kochi yang terdiri dari Kasunanan Kochi dan Mangkunegaran Kochi. Wilayah Kasunanan Kochi mempunyai 4 Ken Kabupaten, 18 Gun Kawedanan/Distrik dan 66 Son Kecamatan. Lihat ibid. hlm. 718-719 Sedangkan Mangkunegaran Kochi terdiri dari 2 Ken, 9 Gun dan 41 Sebagian besar wilayah Surakarta Kochi adalah milik Kasunanan Kochi dan sebagian lagi milik Mangkunegaran Kochi. Lihat di dalam Takashi Shiraishi. 1997. Zaman Bergerak Ra- dikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926. Jakarta. Pustaka Utama Grafiti. hlm. 3. Hukum Koperasi gotong royong mengumpulkan hasil-hasil produksinya dengan dalih untuk mengisi lumbung-lumbung tani untuk mengantisipasi masa paceklik, yang pada kenyataannya digunakan untuk untuk membantu keperluan logistik tentara Jepang dalam rangka memenangkan perang Asia Timur Raya melawan Sekutu. Sehingga koperasi saat itu hanya sebagai alat untuk mengumpulkan material dan persiapan perang. Peranan koperasi sebagaimana dilaksanakan pada zaman Pemerintahan pendudukan bala tentara Jepang tersebut sangat merugikan bagi para anggota dan masyarakat pada umumnya. Pada masa pendudukan jepang dari tahun 1942-1945 akhirnya menghabiskan riwayat perkembangan gerakan Di dalam perkembangan selanjutnya pemerintah pendudukan Jepang menetapkan suatu kebijakan pemisahan urusan perkoperasian dengan urusan perekonomian. Akibatnya pembinaan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi masyarakat terabaikan. Dengan kebijakan tersebut pembinanan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi masyarakat hanya menjadi alat propaganda dan pencitraan. Selebihnya adalah eksploitasi kekayaan pribumi untuk kepentingan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya Perang Dunia II menghadapi sekutu. Jelaslah bahwa Kumiyai sangat merugikan perekonomian rakyat, sehingga kepercayaan rakyat terhadap koperasi hilang. Rakyat pribumi menjadi kecewa dan antipati terhadap koperasi, yang muncul berikutnya adalah kesan buruk koperasi sudah melekat sangat erat di masyarakat pribumi. Hal ini merupakan kerugian bagi perkembangan koperasi di Indonesia. Kenyataan tersebut menyebabkan semangat berkoperasi di dalam masyarakat Indonesia melemah. G Perkembangan Koperasi di Jepang. Koperasi pertama kali berdiri di Jepang pada tahun 1990 (33 tahun setelah pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan dengan pelaksanaan Undang-Undang Koperasi Industri Kerajinan Cikal bakal kelahiran koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman
Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas ini sejarah Lahirnya KoperasiRobert OwenKoperasi pertama kali di perkenalkan oleh seorang pria berasal dari Skotlandia bernama Robert Owen pada tahun adalah seorang pengusaha sukses dengan pemikiran sosialis utopis dan kontribusi utama Owen kepemikiran kaum sosialis adalah pandangan yang dimana perilaku sosial manusia tidaklah tetap atau Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh seorang Patih R. Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknya para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari renternir yang memberikan uang pinjaman. Melihat penderitaan yang terjadi Patih R. Aria Wiria Atmaja pun mendirikan Bank untuk para pegawai berniat untuk membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan asisten residen bernama De Wolffvan Westerrode, menyarankan Aria untuk mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan Tabungan dan itu mulailah koperasi berkembang di Indonesia, hal ini juga di dorong sifat orang-orang Indonesia cenderung bergotong-royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip tahun 1933, pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-perkumpulan Koperasi No. 21 tahun 1933 hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum barat, sedangkan Peraturan tahun 1927 berlaku bagi golongan pemerintah Hindia-Belanda menunjukan sikap yang diskriminasi maka pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri Boedi Utomo yang memberikan peranannya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Coorperatieve dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia sistem pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Namun jepang memanfaatkan hal ini untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia merdeka pada tanggal 12 juli 1947 peegerakan koperasi Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari tersebut ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia SOKRI yang berkedudukan di Perkembangan KoperasiPerkembangan Koperasi di IndonesiaPerkembangan Koperasi Dalam Sistem Ekonomi TerpimpinPeraturan konsep pengembangan koperasi secara misal dan seragam dan dikeluarkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut1. Menyesuaikan fungsi koperasi dengan jiwa dan semangat UUD 1945 dan Manipol RI tanggal 17 Agustus 1959Dimana koperasi diberi peranan sedemikian rupa sehingga kegiatan dan penyelenggaraannya benar-benar dapat merupakan alat untuk melaksanakan ekonomi terpimpin berdasarkan sosialisme ala Bahwa pemerintah wajib mengambil sikap yang aktif dalam membina Gerakan Koperasi berdasarkan asas-asas demokrasi terpimpinYaitu menumbuhkan, mendorong, membimbing, melindungi dan mengawasi perkembangan Gerakan Koperasi Pada Masa Orde BaruSemangat Orde Baru yang dimulai titik awalnya 11 Maret 1996 segera setelah itu pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian. Konsideran UU No. 12/1967 tersebut adalah sebagai berikutBahwa Undang-Undang No. 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian mengandung pikiran-pikiran yang nyata-nyata hendak Menempatkan fungsi dan peranan koperasi sebagai abdi langsung daripada politik. Sehingga mengabaikan koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi landasan-landasan, azas-azas dan sendi-sendi dasar koperasi dari berhubung dengan itu perlu dibentuk Undang-Undang baru yang sesuai dengan semangat dan jiwa Orde Baru sebagaimana dituangkan dalam Ketepatan-ketepatan MPRS Sidang ke IV dan Sidang Istimewa untuk memungkinkan bagi koperasi mendapatkan kedudukan hokum dan tempat yang semestinya sebagai wadah organisasi perjuangan ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan sebagai alat pendemokrasian ekonomi Koperasi Pada Masa ReformasiSetelah Pemerintahan Orde Baru tumbang dan digantikan oleh Orde Reformasi, perkembangan Koperasi mengalami era Reformasi pemberdayaan ekonomi rakyat kembali diupayakan melalui pemberian kesempatan yang lebih besar bagi usaha kecil dan tujuan tersebut seperti sudah ditetapkan melalui GBHN Tahun 1999. Pesan yang tersirat didalam GBHN Tahun 1999 tersebut bahwa tugas dan misi Koperasi dalam era Reformasi sekarang Koperasi harus mampu berfungsi sebagai sarana pendukung pengembangan usaha kecil, sarana pengembangan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta sebagai sarana untuk pemecahan ketidak selarasan di dalam masyarakat sebagai akibat dari ketidak merataannya pembagian pendapatan yang mungkin Koperasi di DuniaGerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”.Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia denga mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum Koperasi di EropaPerkembangan Koperasi di InggrisKoperasi didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita Koperasi di JermanSekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikutAnggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan Koperasi di DenmarkJumlah anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh peduduk sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah Koperasi di AmerikaKeadaan sosial ekonomi Amerika Serikat pada pertengahan abad ke-19 hampir sama dengan catatan, jumlah Koperasi yang tumbuh antara tahun 1863-1939, berjumlah 2600 buah. Sekitar 57% dari Koperasi-koperai ini mengalami catatan, dalam periode 1909-1921, sekitar 52% dari seluruh pekumpulan Koperasi pertanian yang ada telah bekerja secara perkembangannya, ada banyak jenis Koperasi yang berkembang di Amerika Koperasi di AsiaPerkembangan Koperasi di JepangKoperasi pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun 1900 33 tahun sesudah pembaharuan oleh Kaisar Meiji, atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan Undang-undang Koperasi Industri bakal kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam periode Koperasi di KoreaPerkembangan Koperasi di Korea, khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad Korea ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi tahun 1961dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan Koperasi Pertanian Nasional National Agricultural Cooperative Federation, disingkat ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip Koperasi yang modern dan melakukan kerjanya atas dasar serba usaha Multipurpose.Perkembangan Koperasi di ThailandPembentukan departemen pada tahun 1915, mengawali kelahiran koperasi pertama di promosi koperasi di Thailand memiliki visi untuk mempromosikan dan mengembangkan kelompok promosi & kelompok petani menuju ketahanan & koperasi memberikan bimbingan dari sisi administrasi, kelembagaan, dan efisiensi dari kelompok petani Koperasi di IndiaIndia medirikan koperasi kredit ala Raffesian pada tahun 1907 dan menyusun UU yang kemudian diperbaharui pada tahun 1912. UU koperasi India di adopsi oleh Negara Amerika, Afrika& Asia termasuk awal pertumbuhan koperasi di India yang menjadi adalan adalah koperasi perkreditan peternakan sapi perah, pabrik gula dan bank Koperasi di FilipinaLahirnya koperasi di Filipina dipicu oleh lahirnya kebijakan reforma yang berhasil di Filipina adalah Federasi Koperasi Mindanao FEDCO, yang memiliki sekitar 20 anggota koperasi& 3600 petani ini mengelola hampir 5000 hektar lahan dengan komoditi pisang. MIDECO adalah salah satu koperasi yang pendiriannya didukung oleh LSM pada tahun 1986.
Cikalbakal kelahiran koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman, khususnya kegiatan pembelian dan pemasaran bersama hasil pertanian pada tahun 1906, koperasi terus tumbuh dan berkembang.

KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASIKONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASIKoperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. A. KONSEP KOPERASI 1. KONSEP KOPERASI BARAT Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. • Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ; 1. Promosi kegiatan ekonomi anggota 2. Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusiaSDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical. • Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut 1. Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan 2. Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi 3. Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil. 2. KONSEP KOPERASI SOSIALIS Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. 3. KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

Jikakoperasi di Jepang begitu berkembang, bagaimana dengan kondisi koperasi di Indonesia? Saat Koperasi Zen-Noh didirikan tahun 1972, pemerintah Indonesia pada waktu yang sama gencar membangun Koperasi Unit Desa (KUD). Keduanya sama-sama koperasi, hanya berbeda dalam metode pendekatannya. Perkembanganberikutnya, pada 1951 didirikan Gabungan Koperasi Konsumen Jepang (Japanese Consumers' Co-operative Union, JCCU), yang merupakan peletak dasar dan pendorong kemajuan koperasi. Presiden JCCU Isao Takamura menjelaskan, seiring kebangkitan ekonomi Jepang era 1950-an, sejumlah kebijakan mereorganisasi koperasi pun sering didiskusikan.
a Perkembangan Koperasi Di Jepang. Koperasi pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun 1900 (33 tahun sesudah pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan Undang-undang Koperasi Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman.
PerkembanganKoperasi di Asia. Perkembangan Koperasi di Jepang. Koperasi pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun 1900 (33 tahun sesudah pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan Undang-undang Koperasi Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman.
d9wTh.